oleh

Baznas Majalengka Targetkan Rp10 Miliar dari Zakat Profesi ASN 2018

Citrust.id – Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Yadi Ismail mengungkapkan Baznas Kabupaten Majalengka menargetkan di tahun 2018 perolehan zakat profesi mencapai Rp10 miliar.

“Target kami 10 miliar rupiah dari zakat profesi ASN, sedangkan target Baznas pusat adalah Rp758 triliun,” ungkap Agus Yadi kepada media cetak dan elektronik, Rabu (07/02).

Dana itu menurutnya akan disalurkan untuk pengentasan kemiskinan dan ada fatwa boleh dipakai membangun infrastruktur-infrastruktur desa.

“Baznas Majalengka memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari audit akuntan publik,” ungkap dia.

Bupati Majalengka H. Sutrisno mengungkapkan dari zakat profesi ASN yang dikumpulkan Baznas, rata-rata Rp8 miliar per tahun dengan adanya instruksi presiden akan bisa ditingkatkan lagi, karena ASN di instansi vertikal juga akan membayar zakat profesi.

“Di Kab. Majalengka mungkin juga bagi daerah-daerah lain yang masih rendah fiskalnya harus meningkatkan sumber pendapatan asli daerah. Sedangkan kebutuhan untuk melayani masyarakat sangat luar biasa, oleh karena itu saya mencoba mempelajari sumber dana masyarakat yang sama dengan fiskal yaitu zakat,”ungkap Bupati Sutrisno.

Dikatakan dia, kalau dihitung dalam 1 tahun itu sekitar Rp8 miliar lebih diterima oleh baznas dan pemanfaatannya mampu mengatasi kesenjangan sosial lewat sejumlah program. /abduh

Komentar