oleh

Bawaslu Jawa Barat Tekankan Peningkatan Sinergitas Kinerja Panwascam hingga TPS

Citrust.id – Hadapi tensi politik yang meningkat jelang Pilpres 2019 sekaligus pengawasan pemilu di level kecamatan dan struktur di bawahnya, bawaslu Jawa Barat menekankan kontinuitas peningkatan sinergitas kinerja panwaslu, khususnya divisi organisasi dan SDM.

Demikian disampaikan Lolly Suhenty, Kadiv Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Barat pada Rapat Kerja Pembinaan Organisasi dan SDM serta Pengelolaan Keuangan Panwascam.

Menurut Lolly, sebagai divisi yang membidangi kelembagaan dan kualitas sumber daya panwascam, divisi organisasi dan SDM perlu konsentrasi pada dua hal, yaitu menjaring kendala yang dihadapi panwascam beserta jajaran di bawahnya, beserta merumuskan perbaikan dan penguatan kelembagaan untuk mengawasi pemilu 2019.

Menurutnya, 2 tugas ini sangat urgen, mengingat kontestasi pemilu 2019 melibatkan banyak kontestan, baik Pileg DPRD kab/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Pilpres.

Kedua, tensi politik pilpres berpotensi meningkat drastis karena hanya terdiri dari dua kandidat capres yang sama seperti 2014. ketiga, sistem presidential thresold (ambang batas pencalonan presiden) 20% kursi DPR dan parliamentary thresold (ambang batas parlemen) 4% dari suara sah nasional akan membuat partai saling berlomba mengamankan posisi.

“Dalam perspektif pengawasan, kondisi ini akan turut meningkatkan tensi politik menjelang pemilu dan rentan dugaan pelanggaran sehingga kinerja pengawasan pun perlu digenjot baik level kecamatan hingga TPS,” tutur Lolly saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Di hadapan peserta rapat kerja, Lolly Suhenti menyampaikan perlunya penguatan 15 kapasitas SDM pengawas pemilu. Kapasitas tersebut terdiri dari kapasitas komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman intrapersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, bekerjasama dengan efektif, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, kepercayaan diri, perhatian terhadap kejelasan tugas, kualitas dan ketelitian kerja, analisis, dan sintesis.

Setiap indikator kapasitas terdiri dari 4 level, mulai level 1 sebagai kemampuan normatif, sampai level 4 kemampuan untuk melakukan modifikasi kapasitas menghadapi komoleksitas masalah, issu, dan sumber daya untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan yang tepat dan efisien.

“Melalui peningkatan kapasitas SDM ini, diharapkan pengawas pemilu akan sigap, konsisten, percaya diri, dan menjadi inspirasi dalam pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” pungkas dia./abduh

Komentar