oleh

Bareskrim dan Polda Bali Tangkap Para Pelaku Kejahatan Cyber Fraud

Citrust.id – Team Mabes Polri dan Polda Bali melakukan penggerebegan di beberapa tempat di bali yang yang dijadikan sebagai berkumpulnya pelaku kejahatan cyber freud.

Dari beberapa yang ditanggap keliahatan beberapa pelaku dari warga asing (WNA), salah satunya adalah beramat di Jl. Tukad XXI NO 22, sebuah rumah mewah yang yang berdiri daerah bandung, bali. dari penangkapan tersebut diambil alat-alat bukti seperti peralatan komunikasi, antena pemancar, serta barang bukti lainnya dan semuanya merupakan warga negara asing (11/01/2018) dilansir Detik.

Menurut Tim Satgas Bareskrim Bagoes Wibisono menyatakan,” bahwa pelaku yang ditangkap dari empat titik lokasi di Bali merupakan pelaku kejahatan cyber freud yaitu memeras sejumlah pejabat di negara asalnya dengan modus mengaku sebagai polisi atau jaksa”, katanya. /SW

Komentar