oleh

Banyak Kasus Trafficking, SBMI Minta Audensi Bersama Kapolres Indramayu

INDRAMAYU (CT) – Banyaknya kasus trafficking di Indramayu yang tidak pernah sampai ke “meja hijau”, meski laporan tersebut sudah pernah diterima pihak kepolisian, namun untuk penyelesaian kasus trafficking tersebut tidak pernah sampai tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, menuntut sikap kongkret pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku trafficking.

Dikatakan Ketua SBMI Kabupaten Indramayu, Juwarih, bahwa untuk mengetahui sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus dugaan trafficking, melalui surat nomor: 150/DPC.SBMI/IM/VIII/2016, pihaknya meminta kepada Kapolres Indramayu untuk berkesempatan melakukan audensi.

“Hari Rabu Tanggal 3/8/2016 kami telah melayangkan surat permohonan Audensi dan surat diterima oleh staff Seksi umum Polres Indramayu,” ungkap Juwarih, Kamis (04/08)

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga akan mempertanyakan proses perkembangan kasus perekrutan TKI ke Malaysia secara non prosedural, yang terindikasi sebagai kasus human trafficking sejak tanggal 23 November 2015 yang lalu.

Menurutnya, hal tersebut juga merujuk setelah adanya statemen Kapolres bahwa pihak kepolisian belum menerima aduan terkait adanya dugaan human trafficking di Indramayu.

“Kata beliau mengaku pihaknya sampai saat ini secara resmi belum pernah menerima laporan dari masyarakat secara resmi,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilontarkan Kapolres tersebut berbanding terbalik dengan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Indramayu, sampai dengan tahun 2015 yang lalu. Tercatat ada sekitar 363 kasus dugaan human trafficking.

Pihaknya pun masih menyakini bahwa kemungkinan masih ada ribuan masyarakat Indramayu yang menjadi korban human trafficking yang enggan mengadu, atau mungkin tidak tahu harus kemana dan kesiapa untuk meminta perlindungan. (Didi)

Komentar