oleh

Bantu Perbaiki Gubuk Lansia, Pemdes Weru Lor Terhambat Status Lahan

Cirebontrust.com – Pemerintah Desa Weru Lor tidak bisa berbuat banyak untuk membantu keluarga Said, lansia yang tinggal di gubuk sekitar makam Blok Kenduruan, Desa Weru Lor, Kabupaten Cirebon.

Kuwu Desa Weru Lor, Ibnu Rochman mengatakan pihaknya bukannya tidak ingin membantu keluarga Said. Dirinya terbentur dengan status tanah di mana gubuk tersebut berdiri. Sebab tanah tersebut merupakan tanah wakaf.

“Pihak pemilik tanah itu bersedia Pak Said dan istrinya membangun gubuk di atasnya selama tidak permanen. Pak Said pindah ke gubuk itu saat rumahnya dijual. Dia tidak lagi memiliki tempat tinggal, jadi dia membuat perjanjian dengan pemilik tanahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Cirebontrust.com, Senin (13/02).

Ibnu menambahkan, kalau tanah tersebut merupakan milik Said, maka dirinya sudah sejak dulu membangunkan rumah di atasnya meski sederhana.

“Kalau sekarang saya mau bangunkan rumah sederhana kan bingung, karena ada perjanjian antara Pak Said dan pemilik tanah agar jangan membangun rumah permanen,” katanya.

Menurutnya, pihak Kesra Kabupaten Cirebon sudah datang dan segera memperbaiki gubuk milik Said meski tetap tidak akan permanen.

“Dulu saat 2013 pun gubuk itu sebenarnya sudah diperbaiki, atapnya dari semula itu dari welit atau daun terus kita ganti menjadi asbes. Nah, saat Kesra datang kita rencanakan akan ganti atapnya dengan GRC, kemudian lantainya dari semula tanah akan kita ratakan dengan semen. Mungkin untuk sementara itu solusinya, karena sekali lagi kita terbentur oleh status tanah. Kecuali ada yang bersedia membelikan tanah, kemudian kita bangunkan rumah sederhana di atasnya,” imbuhnya. (Iskandar)

Komentar