oleh

Bantu Masyarakat, LPBH NU Kab. Cirebon Nyatakan Siap Lakukan Advokasi Hukum

Cirebontrust.com – Lembaga Penyuluhan Bantuan dan Hukum (LPBH) Nadhlatul Ulama Kabupaten Cirebon siap membantu warga Kabupaten Cirebon dalam perkara hukum. Tidak hanya warga NU saja, LPBH NU juga siap melakukan advokasi kepada masyarakat umum.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi mengatakan LPBH NU hadir dan selalu siap memberikan bantuan hukum kepada warga NU, termasuk masyarakat umum. Apabila ada warga NU dan masyarakat umum membutuhkan bantuan hukum, maka bisa mendatangi kantor PCNU Kabupaten Cirebon.

“LPBH NU hadir untuk membela masyarakat yang lemah dan terdzalimi. Kalau ada masyarakat yang tersangkut kasus hukum LPBH NU siap memberikan advokasi,” kata Aziz usai pelantikan dan pengukuhan pengurus LPBH NU Kabupaten Cirebon di Hotel Apita, Senin (20/11).

Aziz menambahkan, selain memberikan advokasi hukum terhadap masyarakat, LPBH NU juga memberikan penyuluhan berkaitan dengan hukum.

“Tentu tujuannya agar warga NU dan masyarakat umum harus sadar hukum,” katanya.

Sementata itu, Ketua LPBH PBNU Royandi Haikal mengatakan advokasi terhadap masyarakat merupakan amanah Muktamar NU di Jombang beberapa tahun yang lalu.

“Tiga hal amanah dari Muktamar NU yakni advokasi warga NU, memberikan penyuluhan hukum serta mengkritisi Raperda yang tidak berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya. (Iskandar)

Komentar