oleh

Banjir

Oleh DADANG KUSNANDAR

TERENYUH membaca pesan whatsapp seorang kawan, sore ini Minggu 11 Maret 2018: Saudaraku, rumahku kebanjiran lebih tinggi dari yang kemarin. Kawan yang lain lebih dramatis lagi berkirim pesan: Apa harus pindah dari Cirebon karena pemerintah gagal mengatasi banjir? Sementara teman yang lain menulis: Walah…. air ngamuk karena tempatnya diusik.

Sejak Januari 2018 tahun ini Kota/ Kabupaten Cirebon dilanda banjir. Pemberitaan media online dan cetak tentang banjir Cirebon cukup mencengangkan. Kerugian materi dan immateri tidak dapat ditaksir. Praktis denyut ekonomi masyarakat makin tersendat.

Menurut pengetahuan geografi, banjir terjadi karena penyumbatan aliran sungai atau selokan sehingga sewaktu-waktu sampah yang menumpuk bisa mengakibatkan banjir. Kedua, intensitas hujan yang relatif tinggi hingga menyebabkan sungai tidak dapat menampung volume air.

Sebab lain bencana banjir ialah berkurangnya resapan air tanah. Dinamika pembangunan kadang sering abai pada faktor keseimbangan alam. Kebun dan lahan kosong menjadi bangunan. Daerah resapan air berubah jadi aspal dan pembetonan jalan. Sungai kecil dipaksa menjadi jalan raya. Belum lagi banyaknya pohon ditebang. Beberapa hal tersebut di atas merupakan pemandangan biasa di kota-kota.

Akan tetapi pembiasan itu pula yang akhirnya membiasakan banjir berlangsung. Meski kita tahu dari berbagai referensi untuk mengelola tata ruang kota mesti patuh pada amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) namun sepertinya target menyulap lahan kosong jadi bangunan lebih penting. Demikian pula larangan membuang sampah ke sungai serta larangan mendirikan rumah atau bangunan di bantaran sungai hanya tertera dalam tulisan.

Di sisi lain penanaman kembali (reboisasi) berhadapan dengan minimnya anggaran serta ketidakseriusan menjaga kelestarian alam. Maka lengkap sudah jika air murka. Murka yang datang sewaktu-waktu, terlebih pada musim penghujan.

Pertanyaannya adalah kapan Kota/ Kabupaten Cirebon terbebas dari banjir? Hingga tulisan ini dibuat, sejumlah saudara dan sanak famili masih cemas atas kemungkinan datangnya banjir susulan. Padahal baru beberapa jam bersih-bersih rumah.

Pertanyaan berikutnya, adakah political will pemerintah daerah untuk serius menata ruang kota yang memberikan rasa nyaman bagi penghuninya? Dan sudah tersediakah 20% luas kota bagi ruang hijau terbuka?

Berbagai pembenahan harus segera dilakukan pemerintah daerah (terutama perencanaan tata ruang kota) untuk menciptakan rasa nyaman menyandang status sebagai warga Kota/ Kabupaten Cirebon. []

Komentar