oleh

Bakal Perketat di Perbatasan, Longgarkan Aktivitas Perniagaan

Citrust.id – Lima kepala daerah di wilayah III Cirebon, baik kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan melangsungkan pertemuan intensif, Jumat (29/5) di ruang Kanigara gedung Balaikota Cirebon.

Dalam pertemuan tersebut hadir Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd, Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat, dan Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH.

Kelima kepala daerah tersebut menyepakati untuk memberikan kelonggaran aktivitas perniagaan lintas daerah. Namun, setiap orang harus memegang surat keterangan dari daerah masing-masing.

“Kami sepakat untuk memberikan kelonggaran untuk aktivitas perekonomian lintas daerah. Misalnya para petani yang menjual barang hasil buminya hingga lintas daerah,” kata Azis, saat jumpa pers.

Azis juga menambahkan, langkah ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat, Dr H Ridwan Kamil ST Mud memberikan rekomendasi kepada beberapa daerah, yang masuk zona biru untuk memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

“Selain itu, kami juga menyepakati untuk memperketat pengamanan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah keluar masuk antardaerah,” kata Azis. (Aming)

Komentar