oleh

Bahas Zona Kampanye Di Bulan Ramadhan, KPU Majalengka Gelar Rakor Dengan Stakeholders

 Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat koordinasi pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 dengan Stakeholders Pemilihan Kepala Daerah di Kab. Majalengka di ruang rapat KPU Jalan Gerakan Koperasi nomor 18.
Turut hadir Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, Ketua KPU Kab. Majalengka Supriatna, Ketua Panwas Kab. Majalengka H. Agus Asri Sabana, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP  Dadang S., Sekdis Pol PP Kab. MajalengkaH Asep Rukanda, Sekretaris KPU Kab. Majalengka  DR H Lilis Yuliasih S.Pd.,M.Pd, Ketua Divisi Hukum KPU Kab. Majalengka Sarkan, SH, Ketua Divisi Teknis KPU Kab. Majalengka Cecep Jamaksari, Ketua Divisi Logistik KPU Kab. Majalengka Nasihin, Komisioner Hukum dan Penindakan Panwas Kab. Majalengka  Alan Barok Ulumudin, Kordiv SDM dan Organisasi Panwas Kab. Majalengka Dede Sukmayadi dan lainnya.  LO Pasangan Calon Karna Sobahi – Tarsono D Mardiana. LO Pasangan Calon Sanwasi – Taufan Ansyar.  LO Pasangan Calon Maman Imanulhaq – Jefry Romdoni dan undangan lainnya.
Ketua KPU Kab. Majalengka Supriatna mengatakan kegiatan rapat Kordinasi ini menindaklanjuti kejadian aksi dari mahasiswa terhadap Panwas terkait Kinerja dan penetapan Zona serta waktu kegiatan Kampanye.
“Sampai saat ini selama kegiatan kampanye alhamdulillah tidak terjadi hal-hal yang menonjol yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kita sekarang akan membahas tentang kegiatan untuk kampanye pada Bulan Ramadhan nanti,”ungkap Supriatna seusai Rakor,  Jumat (14/04/2018).
Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan pihaknya  mengapresiasi kepada semua instansi terkait yang telah melalui tahapan pesta Demokrasi ini berjalan dengan baik. “Pihak kepolisian mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan yang sudah dilakukan sebelum nya,untuk masalah zona dan waktu kita menunggu proses kesepakatan apakah akan berubah ataupun akan tetap yang lama,”ungkap dia.
Ketua Panwas Kab. Majalengka H. Agus Asri Sabana mengatakan menyikapi selama proses kampnye supaya berjalan dengan baik,dan untuk proses kampanye kita telah di capai kesepakan bersama tentang jadwal dan zona waktu kampanye. Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Dr. H. Diding Bajuri, M. Si mengungkapkan  Zona pelaksanaan kampanye hasil rapat kordinasitidak ada perubahan dan tetap berlaku.
Waktu kampanye bulan Ramadhan  terhitung mulai 16 mei 2018 s/d 13 juni 2018 akan di tambah durasi kampanye menjadi 24 jam,sedangkan tanggal19 dan 22 juni 2018 pelaksanaan kampanye dalam bentuk peryemuan terbatas dan tatap muka kembali ke kesepaktan pada tanggal 14 febuari 2018.
Lokasi kampanye rapat umum  di laksanakan di lapangam desa Sutawangi kec. Jatiwangi. Kampanye rapat umum di laksankan setelah bulan Ramadian dengan ketentuan Paslon No urut 1 tgl 20 juni 2018 pkl 09:00 wib sd 18:00 .Paslon no urut 2 tgl 21 juni 2018 pkl 09:00 wib sd 18:00. Paslon no urut no 3 tgl 23 juni 2018 pkl 09:00 wib sd 18:00 . /abduh

Komentar