oleh

Bagaimana Mengatasi Tumpukan Sampah di Cirebon?

Citrust.id – Di lahan terbuka Jalan Brigjen Dharsono by pass dekat lampu merah Cideng-Kedawung Kabupaten Cirebon, tertera peraturan pemerintah mengenai larangan membuang ataupun membakar sampah di sekitar area lahan.

Namun, dari pantauan citrus.id, di lahan tersebut banyak sekali sampah bahkan cenderung menjadi TPS. Tumpukan sampah ini, sangat dikeluhkan warga karena mengganggu dan mencemari lingkungan. Apalagi di belakang lahan terbuka ini terdapat bangunan sekolah.

“Kalau mau dibangun sesuatu ya dibangun, jangan dianggurin, ujar Mimin (34) salah seorang warga sekitar, Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, meski sudah ada papan aturan dilarang membuang sampah, tetap tidak diindahkan. Selain itu, yang membuang sampah di area tersebut bukan hanya warga sekitar.

“Kebanyakan sih orang lewat. Buat anak belajar terganggu juga. Malah pernah kebakaran juga dua kali,” imbuhnya./evan

Komentar