oleh

Aturan Ambil Benih Ikan di Waduk Darma Perlu Dipertegas

Citrust.id – Ribuan benih ikan yang ditanam di Waduk Darma, Kuningan, mendapat perhatian dari aktivis setempat. Benih ikan yang belum berukuran layak konsumsi itu mudah diambil oleh pengunjung dengan menggunakan alat pancing dan sejenisnya.

“Oleh karena itu, dalam agenda tebar benih ikan ini kami minta pemda buatkan aturan jelas. Terutama kepada para pengambil ikan,” kata Ketua Kelompok Tani Ikan Jaring Apung, Umar Hidayat, usai melakukan tebar benih ikan.

Umar yang juga mantan Kepala Desa Jagara menerangkan, maksud dibuatkan aturan itu supaya ikan yang baru ditanam mendapat pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan. Ketika dipancing atau dijala, ikan hasil tangkapan itu besar. Dalam aturan nanti jika tercetus oleh pemerintah daerah, minimal tiga bulan dari waktu tanam ikan hingga dapat di pancing atau ditangkap.

“Bayangankan, pemerintah tanam hari ini, besoknya sudah banyak para tukang mancing dan penjala ikan datang. Dengan demikian, baiknya tebar ikan bagikan saja kepada warga,” jelas dia.

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabuaten Kuningan melaksanakan kegiatan restocking benih ikan nilem sebanyak 28 ribu ekor di perairan umum Waduk Darma. Benih ikan itu bersumber dari anggaran APBD II Kabupaten Kuningan tahun 2019.

“Penanaman ikan di Waduk Darma dan sejumlah embung merupakan program pemerintah dalam melestarikan perairan di daerah,” kata Kadis DKPP Kuningan, Ukas, melalui Kabid Perikanan, Deni Rianto. (Ipay)

Komentar