oleh

Antisipasi Tawuran Susulan, Muspika Sedong dan Cigandamekar Lakukan Mediasi

CIREBON (CT) – Pasca-tawuran yang terjadi semalam, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dua kecamatan, ‎bersama para kuwu dan masyarakat tiga desa yang terlibat tawuran tersebut, mengadakan mediasi, dan membuat surat pernyataan damai. Hal tersebut dilakukan guna antisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, Senin (11/07).

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sedong, AKP Guntur‎ Heriyanto yang didampingi tiga kuwu desa yang bertikai, di Balai Desa Koreak, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan berlangsung lancar dan sesuai harapan.

Pasalnya, tiga desa yang bertikai itu sepakat berdamai, dan siap bertanggungjawab bersama untuk membantu kerugian yang diderita oleh warga, baik kerusakan rumah, dan warga yang luka-luka akibat dari tawuran tersebut‎.

“Saya kumpulkan para kuwu. Saya sudah berikan pembinaan, dan mereka siap menanggung semua kerusakan dan warga yang mengalami luka,” ujar AKP Guntur Heriyanto kepada CT.

Untuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan rutin melakukan patroli, dan menekankan kepada Babinkamtibmas agar lebih aktif lagi dan siaga. (Riky Sonia)

Komentar