oleh

Antisipasi Lonjakan Penggunaan Elpiji, Pemkab Ajukan Penambahan Gas Melon

Cirebontrust.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersiap mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan gas melon menjelang datangnya bulan Ramadhan nanti.

Hal itu dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon dengan mengajukan penambahan 600 ribu gas melon kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Besaran penambahan itu, hanya berkisar 3,5 persen dari total kuota gas melon di Kabupaten Cirebon yang berjumlah 18 juta pengguna.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Deni Agustin mengatakan Pemkab Cirebon pun mengusulkan penambahan gas melon ke Kementerian ESDM saat libur panjang akhir pekan lalu.
“Saat itu, permintaan penambahan berkisar di angka 150 ribu gas melon. Besaran penambahan gas melon bersifat sangat fluktuatif. Karena sewaktu-waktu bisa berubah,” jelasnya.

Tergantung, kata dia  dari kebutuhan. Misalnya, lanjutnya berapa yang dibutuhkan saat long weekend dan berapa yang dibutuhkan jelang bulan puasa.

“Ini kita lakukan, supaya tidak ada kelangkaan gas melon di tengah masyarakat,” kata Deni, Rabu (04/05).

Deni menambahkan, penambahan gas melon saat libur panjang sudah tidak bisa terhindarkan. Sebab, Kabupaten Cirebon sudah menjadi tujuan destinasi wisata bagi pengunjung luar daerah selama beberapa tahun terakhir ini.

Lonjakan kebutuhan gas melon terutama dirasakan oleh usaha-usaha kuliner yang sering diserbu wisatawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Cirebon, Dini Dinarsih mengungkapkan dalam sebuah inspeksi mendadak yang digelar pada tahun lalu, pihaknya kadang mendapati suatu industri kuliner yang masih menggunakan gas melon.

Dini menambahkan, dari 18 juta pengguna gas 3 kilogram, Disperindag tidak memiliki data soal gas melon yang tidak tepat sasaran. Sebab, saat awal pendataan konversi dari minyak tanah ke gas 3 kilogram, Disperindag tidak dilibatkan.

“Sebab, kalau menurut konsultan sejak awal seseorang berhak menggunakan gas 3 kilogram maka seterusnya dia akan terus menggunakan gas 3 kilogram itu,” kata Dini.

Namun, kini Pemkab Cirebon akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Cirebon untuk jangan menggunakan gas 3 kilogram. (Iskandar)

Komentar