oleh

Antisipasi Antraks, Pemerintah Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat lalu lintas peredaran ternak untuk mencegah penyebaran wabah antraks. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Direktorat Kesehatan Hewan Kementan Mardiatmi menyebut hal tersebut menjadi bagian dari kebijakan nasional penanggulangan antraks.  

Pemerintah juga melakukan penyuntikan antibiotik dua pekan kemudian diikuti dengan vaksinasi antraks. Untuk daerah tertular antraks, dilakukan pengasingan terhadap ternak yang terjangkit. Hewan terkait tidak diperkenankan masuk atau keluar kandang. Limbah hewan tersebut ditampung dalam lubang dekat kandang kemudian dibakar. Ternak juga diberi suntikan antibiotik empat hingga lima hari.

Kegiatan lainnya yakni membasmi lalat penghisap darah di sekitar kandang serta melakukan disinfeksi peralatan. Langkah-langkah antisipasi tersebut disosialisasikan kepada seluruh dinas daerah dan masyarakat luas agar terbangun sistem pencegahan bersama atas penyebaran antraks.

Pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi ternak yang dimusnahkan akibat antraks. Hingga kini belum ada anggaran khusus untuk kompensasi sementara hambatan pencegahan penyebaran antraks disebabkan ketertutupan informasi dari masyarakat.

Para pemilik ternak kebanyakan merasa takut apabila ternaknya diperiksa atau ingin diberi vaksin. Mereka juga enggan melaporkan ternaknya yang tiba-tiba mati dan diam-diam segera menyembelih dan menjualnya ke pasar karena takut rugi. (Net/CT)

Komentar