oleh

Anggota Polisi Dikeroyok Pengangguran

Citrust.id – Anggota Satuan Sabhara Polres Cirebon Kota, Imantio (25), menjadi korban pengeroyokan di perlintasan rel KA Desa Suci, Mundu, Cirebon.

Pada Rabu (6/11), sekira pukul 21.45 WIB, korban hendak pulang ke rumahnya di Desa Suci, Mundu. Saat melintasi rel kereta api, ada salah satu pelaku berkata kasar.

Mendengar kata-kata tersebut, korban pun berhenti dan menegur pelaku hingga terjadi cekcok mulut. Pelaku beserta dua rekannya tidak terima. Mereka langsung memukuli korban berulang-ulang menggunakan tangan kosong dan batu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di kepala belakang dan pipi kiri serta luka di bagian bibir dalam sebelah kiri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Kasat Reskrim, AKP Deny Sunjaya, membenarkan peristiwa itu. Pihaknya telah menangkap dua dari tiga pelaku.

Dikatakan Kasat Reskrim, ketiga pelaku pengroyokan itu, yakni MM (25), pengangguran asal Mundu Pesisir dan AN (33) juga dari Mundu Pesisir. Sedangkan satu orang pelaku masih DPO, yaitu IP alias Cungur (25), asal Mundu Pesisir.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa empat batu berukuran 10 cm. Para pelaku dijerat Pasal 170 dan atau 351 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan,” pungkasnya. (Haris)

Komentar