oleh

Anggota Dewan Tolak Penutupan Galian C

Citrust.id – Pertemuan antara jajaran Polres Cirebon Kota dengan anggota DPRD Kota Cirebon, Jumat(24/8/2019), membahas sejumlah persoalan yang terjadi di Kota Cirebon. Salah satunya adalah polemik galian C di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.

Anggota DPRD dari Partai Hanura, Een Rusmiyati, mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan oleh Polres Cirebon Kota dengan mengamankan alat berat yang beroperasi di lokasi galian C. Namun, dalam forum pertemuan itu, Een tegas menolak jika galian C manual ditutup.

“Mata pencarian warga setempat adalah galian C. Tidak ada lagi. Semenjak saya kecil galian C sudah ada. Dengan demikian, antara warga dan galian C tidak bisa terpisahkan. Kalau beko diamankan silakan, tapi untuk galian C manual, saya akan berjuang untuk warga,” kata Een.

Een mengatakan, ada 700 orang yang menggantungkan hidupnya di galian C. Bahkan, warga setempat tak masalahkan jika harus mati karena yang terpenting menghidupi keluarga. Dengan kondisi itu, Een tetap menolak jika galian C ditutup, terlebih apabila belum ada alih profesi dari pemerintah Kota Cirebon.

“Kami mohon kepada Kapolres, saya tidak mau kalau galian C manual ditutup sebelum ada pengganti mata pencarian buat warga untuk menghidupi keluarganya. Apabila sudah ada, silakan saja ditutup,” tegas Een.

Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, kepolisian sudah melakukan tindakan kepada penambang di lokasi galian C, terutama penggalian yang menggunakan alat berat.. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah terkait para penambang galian C secara manual.

“Untuk penambang yang menggunakan alat berat, ini adalah upaya terakhir yang mesti kami lakukan. Tahun lalu, saya bersama Dandim 0614 sudah melakukan cek lokasi. Bahkan, kami sudah pasang police line dan Dandim memegang kemudi alat berat untuk diamankan,” katanya.

Roland menambahkan, dilokasi galian C akan dibangun yayasan. Namun, pihak kepolisian tetap menegur karena hendaknya melakukan prosedur yang baik.

“Pak, mohon maaf, kalau mau membangun yayasan, hendaknya menggunakan prosedur. Saat dilakukan pengamanan, police line diambil dan alat berat dibawa kabur,” katanya. (*)

Komentar