oleh

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Cirebon Harus Perhatikan Produktifitas

CIREBON (CT) – Pembangunan di Kabupaten Cirebon yang makin meningkat, berdampak terhadap lahan pertanian yang sebagian telah beralih fungsi menjadi peruntukan lain, seperti untuk pembangunan jalan tol, daerah industri maupun perumahan.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon, Wasman menjelaskan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, ketika suatu lahan pertanian dialihfungsikan untuk peruntukan umum.

Seperti aspek Kesesuaian Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tingkat produktifitas lahan. Wasman mencontohkan, jika suatu lahan pertanian bisa 2-3 kali panen dalam satu musim, maka lahan tersebut dikategorikan sebagai lahan produktif. Untuk lahan produktif sendiri memang tidak bisa dialihfungsikan, walaupun lahan itu sesuai dengan tata ruang atau RTRW.

“Hal itu dilakukan, agar produktifitas hasil pertanian di Kabupaten Cirebon tetap terjaga,” ujarnya.

Dikatakan Wasman, Distanbunakhut Kabupaten Cirebon juga tengah menginsiasi peraturan daerah (perda) terkait perlindungan lahan abadi seluas 40 ribu hektar.

Lahan abadi itu mayoritas merupakan hak petani sebagai pemilik lahan. Dalam perda tersebut nantinya mengatur lahan milik petani agar tidak dialihfungsikan menjadi peruntukan lain. Kalaupun sampai dialihfungsikan, harus ada aturan dan perhitungan kompensasi bagi petani.

Saat ini sektor pertanian di Kabupaten Cirebon yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan memilki luas total 53 ribu hektare. Dari luas tersebut, 45 ribu hektar diantaranya merupakan lahan tanaman pangan, terutama padi. Setiap tahun, jumlah produksi beras di Kabupaten Cirebon mengalami surplus atau melebihi target.

Surplus tersebut dibeli oleh pemberas atau penggilingan padi untuk memenuhi permintaan pasar lokal Cirebon dan sekitarnya maupun didistribusikan ke pasar induk Cipinang, Jakarta.

Dalam 10 tahun terakhir, lanjut Wasman, rata-rata surplus produksi beras di Kabupaten Cirebon sebanyak 55.849 ton. Sedangkan untuk produksi gabah sebanyak 511.263 gkg (gabah kering giling). Jumlah produksi gabah itu menghasilkan rata-rata produksi beras sebanyak 332.515 ton.

Untuk tahun 2016, target sasaran tanam seluas 85.500 hektar dengan sasaran panen seluas 82.088 hektare. Sedangkan untuk target produksi sebanyak 516.932 ton per-gkg dengan produktifitas sebanyak 6,29 ton per-hektar.

“Daerah penyumbang produksi beras terbanyak adalah Kaliwedi dan Gegesik dengan total luas lahan produksi padi 80 ribu hektar,” pungkasnya. (Haris)

Komentar