oleh

Akibat Lakukan KDRT Kepada Istri, Karyawan Swasta Ditangkap Polisi

Majalengkatrust.com – Seorang karyawan swasta, AR (27) warga Blok Dukuh Warung Barat RT 003 RW 006 Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, terpaksa berurusan dengan Polisi.
AR yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan swasta itu, ditangkap setelah dilaprkan telah melakukan perbuatan penganiayaan kepada istri sendiri, sebut saja, Mawar (bukan nama asli, re), Senin (01/05).

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Kadipaten, Kompol Edy menuturkan tindakan keji itu dilakukan tersangka, AR lantaran terbakar api cemburu.

Dari situ benih pertengkaran muncul, hingga berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menyebabkan istrinya tersangka sendiri mengalami luka lebam di bagian wajah dan di bagian kepala.

AKP Edy mengungkapkan, adapun awal mula kejadiannya, ketika Mawar sedang membeli ketoprak di Blok Babakan Kadipaten, tiba tiba datang seorang lelaki bernama, Rizki yang tak lain merupakan teman suaminya sendiri dan Rizki pun langsung menyapa Mawar.

Selanjutnya, Rizki menelephon AR yang merupakan suami korban. Tak lama kemudian, AR datang langsung menuduh istrinya itu sedang bersama laki laki lain.

Mawar yang tak terima bercampur kesal atas tuduh seperti itu, langsung pulang ke rumah di Blok Dukuh Warung Barat, sang suaminya pun mengikutinya, namun sesampainya di rumah psangan suami istri itu terlibat cekcok mulut hingga berujung KDRT.

“Dari hasil keterangan korban, AR memukul istrinya dengan tangan kosong mengenai wajah korban hingga beberapa kali. Lalu pelaku mendorong dorong badan pelapor, hingga kepala belakang sebelah kiri korban menimpa besi ranjang atau tempat tidur,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak di bawah mata sebelah kanan dan kepala bagian belakang sebelah kiri.

Korban juga mengalami luka lebam dan bengkak serta di bagian bibir sebelah kiri korban, luka lecet dan berdarah dan kepala korban saat ini terasa pusing akibat dari benturan tersebut.

Setelah kejadian itu, lanjut Kapolsek korban langsung melaporkan ke Polsek Kadipaten.

Setelah menerima laporan, anggtanya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, serta langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

“Saat ini kasus ini, sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Majalengka, untuk proses lebih lanjut,” tandas dia. (Abduh)

Komentar