oleh

Akhirnya, Indonesia Resmi Punya Sistem “Rating Game”

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Peraturan Menteri No 11 Tahun 2016 yang mengatur mengenai klasifikasi atau sistem rating game. Sistem tersebut dinamakan Indonesia Game Rating System atau IGRS.

Rating game merupakan acuan bagi pembeli game untuk mengetahui akan seperti apa isi dari permainan itu sendiri. Ia juga bisa digunakan sebagai acuan bagi orangtua sebelum memperbolehkan anaknya memainkan sebuah permainan. Akan tetapi, rating game ini hanya bersifat imbauan.

IGRS diatur berdasarkan kelompok usia, yaitu 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, dan Semua Usia. Hal yang diatur antara lain mengenai muatan yang ditampilkan dalam permainan.

Selain itu, pada permainan dengan klasifikasi usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun yang memiliki fasilitas transaksi keuangan, diminta tidak menyimpan data pribadi pengguna. Transaksi keuangan yang ada di dalamnya pun hanya dapat dilakukan oleh orangtua atau wali.

Masing-masing penerbit diminta mendaftarkan permainan buatannya melalui situs www.igrs.id. Namun sementara ini situs tersebut masih dalam persiapan dan belum dibuka. (Net/CT)

Komentar