oleh

Agus Prayoga Laporkan Kasus yang Ditanganinya ke Kompolnas dan YLBHI

CIREBON (CT) – Lantaran kasus hukum yang ditangani dinilai telah direkayasa, Advokat dan Konsultan Cirebon, Agus Prayoga, yang dalam hal ini sebagai kuasa hukum Akong, melaporkan kasusnya ke Kompolnas dan YLBHI Pusat. Dia menduga keras kasus yang ditanganinya direkayasa.

Dikatakan Agus, tuduhan terhadap Akong yang diduga melakukan penyerobotan tanah seluas 60 m2 tersebut, dianggap akan merusak reputasi hukum yang ada. Agus mengkhawatirkan hak tersebut, karena dinilai akan merusak tatanan hukum yang ada saat ini.

Ditemui seusai sidang pembacaan keterangan saksi di PN Cirebon, Agus menyimpulkan sidang tersebut adanya akibat dari rekayasa P21 atas Akong.

“Kami akan laporkan ke Kompolnas dan YLBHI, sebab kasus ini sarat rekayasa hukum,” ujar Agus Prayoga kepada wartawan, Rabu (10/02).

Agus menjelaskan, seandainya Akong benar-benar melakukan penyerobotan, maka menurutnya proses hukumnya tidak berlarut larut. Seandainya proses hukum itu benar, maka menurutnya proses hukum bisa selesai dalam waktu satu minggu saja.

“Ini aneh sekali, berlarut larut sidangnya, ditahan pun tidak,” kata Agus.

Dengan begini, Agus menyesalkan apa yang dilakukan penegak hukum yang dianggapnya seolah olah tutup mata saat pihaknya melaporkan, H. Namoli ke pihak Kepolisian untuk melakukan gelar perkara.

“Pemberhentian pemeriksaan atas H Namoli, yang juga merupakan penggugat itu dikarenakan H Namoli meninggal dunia. Tapi kan yang terlapor tidak hanya, H. Namoli saja, ada juga yang lainnya itupun tidak diperiksa. Menurut saya ini janggal,” katanya.

“Buktinya, malah jaksa yang dipraperadilankan, dianggap pemberhentian penuntutan, padahal kan tidak. Pak Akong hanya beli tanah dan tidak bersalah,” tandasnya.

Secara terpisah, Anisa (51) yang menjadi saksi pada sidang tersebut, mengatakan dirinya menjual tanahnya seluas 20 meter persegi kepada Akong. Namun hal itu dilakukan dengan menggunakan pihak lain.

“Tapi setelah itu malah digugat oleh pihak terlapor. Pernah juga saya diperiksa polisi tapi pernyataan polisi juga membenarkan kok, kalau tanah yang saya jual atas nama saya. Saya pun tidak kenal dengan H. Namoli,” katanya. (Iskandar)

Komentar