oleh

694 Botol Miras dan 16 Dirigen Tuak Dimusnakan Polres Cirebon

Cirebontrust.com – Dalam acara silaturahmi sekaligus pemusnahan ratusan botol miras yang dilakukan Polres Cirebon di Area parkir Polsek Gempol Polres Cirebon Jalan Raya Cirebon-Bandung, Selasa (07/02), dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pemusnahan Miras secara simbolis dilakukan oleh wakapolres Cirebon Kompol Bonifacus Surano, SH., M.Si., dan didampingi Aparat Muspika, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi penertiban petugas dari sejumlah warung di wilayah Kabupaten Cirebon wilayah Barat, sejak Agustus 2016.

Berdasarkan data terhimpun, yakni Polsek Ciwaringin 27 botol berbagai merek, Polsek Susukan 18 botol berbagai merek, Polsek Kaliwedi 15 botol anggur kolesom, Polsek Klangenan 15 botol berbagai merek serta 1 liter tuak, Polsek Arjawinangun 73 botol bebagai merek, Polsek Panguragan 30 botol berbagai merek, Polsek Depok 15 botol berbagai merek dan 3 tuak, Polsek Gegesik 50 botol berbagai merek, serta Polsek Gempol 381 botol berbagai merek.

“Jumlah keseluruhan 694 botol berbagai merek dan 16 dirigen tuak. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat Barat jenis Stoom wals,” ujar Wakapolres Cirebon. (Sukirno Raharjo)

Komentar