5 Desa Protes Usai Pilwu, DPMD Kab. Cirebon: Masih dalam Proses!

Cirebontrust.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kuwu Serentak tingkat Kabupaten Cirebon, masih memproses lima desa yang mengadu usai pilwu serentak digelar pada pekan lalu. Tercatat ada lima desa yang melaporkan akibat ketidakpuasan hasil pilwu serentak.

Selain Desa Lebakmekar di Kecamatan Greged dan Desa Kalibaru di Kecamatan Tengahtani. Tiga desa lainnya yaitu Desa Kalianyar dan Desa Panguragan di Kecamatan Panguragan, dan Desa Kasugengan Kidul di Kecamatan Jamblang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, empat desa sedang menunggu pemanggilan, sementara saksi dari Desa Lebakmekar sudah dipanggil pada Jumat lalu.

“Semuanya masih dalam proses. Termasuk Desa Lebakmekar,” kata Nanan.

Menurut Nanan, tiga desa lainnya yaitu Desa Kalianyar, Panguragan dan Kasugengan Kidul pun persoalannya masih di seputar daftar pemilih tetap (DPT). Masing-masing akan dipanggil dalam waktu yang berbeda.

Untuk Desa Kalibaru di Kecamatan Tengahtani, menurut Nanan, dipastikan tidak akan ada pilwu serentak. Kepastian ini sudah merupakan kesepakatan sejak awal pilwu serentak akan digelar.

“Kalau persoalan di Desa Kalibaru, langkah terakhir adalah mencari TPS tergemuk yang paling banyak DPT nya,” katanya.

Nanan menambahkam, jika ada pihak pelapor yang tidak puas atas hasil di tingkatan Panwas Pilwu, maka pelapor bisa melanjutkan laporan melalui PTUN.

Selanjutnya, pelantikan 101 kuwu baru ini akan digelar pada 31 Desember di The Radiant Beber. Jika masih ada kuwu yang bermasalah dan keputusan belum final di PTUN, maka kuwu tersebut tetap dilantik.

“Tetap dilantik, kita kan menghormati proses demokrasi dalam pilwu,” imbuhnya. (Iskandar)

Komentar