Majalengkatrust.com – Bupati Majalengka H. Sutrisno mengungkapkan kekecewaannya ketika dari 330 desa di Kabupaten Majalengka, sebanyak 122 desa belum membuat proposal pencairan dana desa tahun anggaran 2017.
“Dari dari 330 desa baru 211 desa yang membuat proposal pencairan dana desa 2017, 122 desa belum mengajukan proposal pencairan dana desa,” ungkap Bupati Sutrisno saat Sosialisasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dari Dana Desa 2017 di Gedung Graha Sindangkasih, kepada ratusan Kuwu se-Kabupaten Majalengka, Jumat (26/05).
Bupati Sutrisno menyesalkan 122 desa yang belum membuat proposal Pencairan Dana Desa 2017 itu akan menghambat pencairan, sedangkan tahap kedua pengajuan Dana Desa itu harus segera diajukan.
“Diantara kita satu kecamatan saling mengingatkan temannya, yang tidak bisa bikin proposal dibantu, disuruh hadir saja susah, padahal mau diberi uang, ditransfer dana desa ke rekening desanya, malah tidak hadir,” sindir Bupati Sutrisno kepada para Kuwu yang tidak hadir.
Dikatakan dia, salah satu misinya selama jadi Bupati dua periode yaitu terwujudnya desa mandiri.
“Jangan dulu bikin pagar karena masih banyak yang miskin tetap saja bikin pagar dari dana desa, biar itu urusan Inspektorat. Uang dana desa yang ada itu mestinya dialirkan untuk pembangunan yang dapat mengakumulasi fiskal kita,” tegas Sutrisno.
Sementara beberapa Kepala Desa dan pamong desa di Kabupaten Majalengka mengeluhkan, hingga saat ini dana Siltap (penghasilan tetap) aparat desa belum dicairkan Pemkab Majalengka.
“Alasannya menunggu Perbup selesai baru bisa dicairkan, terpaksa banyak utang dulu kesana-sini untuk menutupi biaya hidup,” ungkap salah satu pamong desa yang minta namanya dirahasiakan. (Abduh)
Komentar