oleh

Tiga Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Kota Cirebon akan Ditutup

Citrust.id – Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdullah Syukur, sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Kota Cirebon dimanfaatkan bukan sesuai peruntukannya.

Dikatakan Syukur, gunungan sampah di TPSS itu bukan berasal dari sektor rumah tangga. Untuk itu, ke depan pihaknya akan menegakan peraturan daerah (perda) tentang sampah.

Selain itu, kata Syukur, jika sudah ada peraturan walikota (perwali), pihaknya akan rutin mendatangi TPSS. Perda akan ditegakkan jika ditemukan ada pihak yang membuang sampah tidak sesuai peruntukkannya.

Untuk menghindari pembuangan sampah tidak pada tempatnya, tiga TPSS yang terletak di ruas jalan protokol Kota Cirebon akan ditutup.

“Ketiga TPSS itu di Jalan Kesambi, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto,” ujarnya, Rabu (05/08).

Sebagai gantinya, imbuh Syukur, DLH Kota Cirebon akan menyiapkan TPS mobile, yakni berupa truk pengangkut sampah yang akan mendatangi tiap RW.

“Jika anggarannya telah disetujui, kami akan bergerak,” ungkapnya. /haris

Komentar