oleh

Sopir Mengantuk Picu Lakalantas di Tol Cipali, 7 Orang luka-luka

Citrust.id – Kecelakaan lalu lintas yang menimpa Minibus Daihatsu Grand Max, bernomor polisi B-1584-UZR yang mengalami kecelakaan di KM 152.400 jalur B Tol Cipali Majalengka dipicu karena sopir mengantuk.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Satlantas Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang Raharjo, setelah melakukan pemeriksaan.

“Sopirnya mengantuk, kemudian oleng dan menabrak pembatas jalan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Lantas, AKP Isnadi Anang Raharjo.

Menurut AKP Isnadi, kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu (10/06) sekitar pukul 13.37 WIB tersebut, bermula saat mobil minibus melaju dari arah Cirebon-Jakarta. Kecepatan mobil saat itu diperkirakan antara 80-100 Km/jam. tepat di TKP, tiba-tiba mobil oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan hingga terguling dan terbalik.

“Akibat kecelakaan itu, sopir dan enam orang penumpang mengalami luka-luka dan kita langsung evakuasi ke RSUD Cideres,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk identitas para korban saat ini, kata dia, masih dalam pendataan petugas.

“Sedangkan untuk kendaraannya kita evakuasi ke Satlantas Polres Majalengka,” pungkas dia. /abduh

Komentar