Citrust.id – Meninggalnya salah seorang anggota DPRD tingkat II, yakni Eka Sugiarto sekaligus Ketua DPD NasDem Kuningan. Belum menjadi keputusan siapa sosok dalam mengisi kekosongan melalui peragantian antarwaktu.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kuningan H Heni Susilawati melalui sambungan selulernya, mengatakan, penyelenggara pemilihan umum sampai saat ini, masih menunggu surat pelayangan dari Sekretariat DPRD Kuningan tentang berita acara peristiwa kematian salah anggota dewan dari fraksi Restorasi Perjuangan DPRD Kuningan.
“Kami masih menunggu surat administrasi dari sekretariat DPRD tentang hal tersebut, ” ungkap Heni, Senin (19/11/2018).
Heni menyebutkan, mengenai kematian yang terjadi beberapa hari lalu. Tentu menjadi pembahasan yang akan dilakukan oleh KPU ada dua item. Di antarnya, tentang pergantian antar waktu dan ketentuan daftar calon tetap.
“Iya, kami memang masih menunggu untuk kepentingan dari DPRD maupun partai itu sendiri. Seperti kelengkapan surat kematian dalam pemenuhan persyaratan berkas seperti itu misalnya,” jelasnya.
Memyinggung soal calon anggota DPRD melalui agenda PAW, Heni menyatakan, itu terjadi terhadap peraiahan suara terbanyak setelah almarhum yang meraih jumlah suara 3.312 orang.
“Untuk pengganti, berdasarkan data kami yakni Hj. Susilawati dengan jumlah suara kedua dari almarhum itu sebanyak 990 orang,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman mengatakan, lembaga legislasi sampai saat ini, justru sama menunggu dari partai bersangkutan.
“Apalagi almarhum itu masuk dalam Fraksi Restorasi Perjuangan. Jadi, untuk di internal fraksi itu juga sama tunggu dari kebijakan partai Nasdem,” ujar Rana yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan ini./pay
Komentar