oleh

Sindikat Pembobol Konter HP Lintas Provinsi Diringkus Polisi

Citrust.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri Conter HP lintas provinsi.

Tiga dari ketujuh pelaku yang berhasil dibekuk polisi tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas alias didor petugas di bagian kakinya karena mencoba kabur pada saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, mereka merupakan para pelaku pembobol Conter HP Mega Jaya Cell, di Jalan Raya KH Abdul Halim, tepatnya di area Pasar Balong, Majalengka, pada Senin (29/4/2019).

“Kelima orang ini merupakan para pelaku yang mencuri 193 unit ponsel berbagai merk dan satu laptop, hingga pihak korban mengalami kerugian mencapai Rp268 jutaan,” ungkap kapolres, dalam konfrensi persnya, di Majalengka, Selasa (21/5/2019).

Menurut kapolres, lima pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut, diketahui masing-masing berinisial AM (37) warga Gresik, Jawa Timur, DR alias Mincuk (41) warga Sidoarjo, Jawa Timur dan SA alias Bokir (34) warga Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan, dua pelaku lainnya, RHR (35) serta BS (37) tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara dua tersangka lainnya, HR (34) dan JN (33) adalah sebagai penadah, keduanya merupakan warga Jakarta Selatan.

“Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut dan kami juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan jajarannya membekuk para pelaku berkat pendalaman bukti rekaman CCTV yang ada diluar dan dalam conter HP tersebut.

Selain itu, keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP dan penyelidikan serta teknik lain yang dikembangkan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan akhirnya meringkusnya.

Kelima pelaku ditangkap dalam waktu hampir bersamaan. Diawali penangkapan terhadap dua pelaku yang beperperan sebagai penadah, pada Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Jakarta Selatan.

“Selanjutnya, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk lima tersangka lainnya. Namun, tiga orang pelaku diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh timah panas dibagian kakinya, karena mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Mariyono menambahkan, bahwa kelima tersangka tersebut, ditangkap di lima lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan saat ini, selain kelima tersangka berikut dua orang penadah dan sejumlah barang bukti sudah di amankan di Mapolres Majalengka.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, kapolres menambahkan, bahwa para tersangka ini mengaku mereka adalah bagian dari komplotan spesialis pembobol Konter HP dan laptop antar provinsi. Dalam setiap aksinya, mereka selalu berganti-ganti tergantung situasi dan kondisi calon sasaran.

“Dalam pengakuannya, komplotan ini sudah beberapa kali melakukan pembobolan Konter HP. Selain di Majalengka, mereka juga melakukan pembobolan di wilayah Indramayu dan Bogor,” jelasnya.

“Akibat perbuatannya, kelima tersangka tersebut, akan kami jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancama tujuh tahun penjara. Sedangkan, dua tersangka lainnya yang merupakan sebagai penadah akan dijerat pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman empat tahun penjara,” tegas dia. (Abduh)

Komentar