oleh

Setelah Diapanggil, Pelaku Hapus Postingan Dugaan Hinaan ke Polisi

Indramayutrust.com – Seorang sarjana lulusan salah satu Universitas di Kabupaten Indramayu berinisial, AM (22) yang nekat memposting status di dalam media sosial facebook bernada hinaan kepada polisi sudah menghapusnya.

Namun demikian, postingan itu sudah menyebar di medsos dan sempat mendapatkan komentar dari puluhan pengguna facebook, bahkan sudah ada ditangan polisi hingga pelaku dilakukan pemeriksaan di Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi pihaknya masih mendalami kasus tersebut, bahkan hingga, Jumat (05/05) malam ini pelaku masih berada di Mapolres Indramayu.

“Betul kang dia sudah sarjana, masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Indramayu,” Jelasnya.

Dikatakannya, pelaku tersebut diciduk oleh petugas polisi sektor Jatibarang pada, Kamis (04/05) malam.

“Penyerahan dari Polsek Jatibarang semalam tadi,” katanya.

Ia menjelaskan, motif yang dilakukan pelaku menulis status di media sosial facebook, setelah pelaku ditilang polisi dan tidak punya SIM.

“Saat ini saya belum monitor lagi, besok saya tanyakan ke Kasatreskrim, statusnya sudah dinaikan tersangka atau belum kang,” pungkasnya. (Didi)

Komentar