oleh

Sekda Kota Cirebon Ingatkan PNS Netral dalam Pilkada

Citrust.id – Pada pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon 2018 dan Pileg 2019, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diingatkan untuk menjaga netralitas.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi, mengatakan, sesuai perundang-undangan, dalam pilkada PNS harus netral. Jika ditemukan PNS yang tidak netral akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bentuk ketidaknetralan PNS antara lain, memasang spanduk kampanye salah satu paslon, mengunggah tautan di media sosial yang menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu paslon dan foto bersama paslon dengan menggunakan atribut khas paslon.

Untuk itu, kata Asep Dedi, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada para PNS agar menjaga netralitas.

“Surat edaran sudah dibagikan. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi,” ujarnya. /haris

Komentar