oleh

Ratusan Liter Tuak Disita Polsek Losarang

Indramayutrust.com – Jajaran Reskrim Polsek Losarang menggrebek beberapa gudang tempat penyimpanan minuman keras jenis tuak di jalur pantura Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, Selasa (20/12).

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita 725 liter tuak yang dimasukan kedalam 29 derigen ukuran besar. Ratusan liter tuak itu sedianya akan di jual oleh pemilik, namun berhasil digagalkan aparat saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

Ratusan liter tuak itu kini di amankan ke mapolsek setempat yang selanjutnya akan dimusnahkan. Bahkan terhadap pemiliknya, petugas pun memberikan peringatan keras untuk tidak menjual tuak tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK melalui Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadana SH MH didampingi Kasubag Humas AKP Heriyadi mengungkapkan jika keberhasilan itu berawal saat beberapa anggotanya sedang melakukan kegiatan rutin operasi pekat di wilayah hukum Kecamatan Losarang.

“Kegiatan tersebut menyusul informasi dari warga yang menyebutkan banyaknya peredaran minuman keras jenis tuak dan ciu. Dari informasi itu, polisi pun melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap keberadaannya hingga berhasil mendapatkan minuman tersebut dari sejumlah warung di pinggir jalan pantura yang sengaja menjualnya.” Jelasnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita 97 botol miras yang disembunyikan oleh pedagangnya di dalam sebuah kamar. Barang bukti tuak dan puluhan botol miras siap jual tersebut telah di amankan di mapolsek Losarang sebagai barang bukti.

“Polisi akan bertindak tegas bilamana mendapati pelaku masih tetap menjualnya, namun sementara penjual tuak ini diberikan Tipiring. Kegiatan yang sama berupa operasi pekat akan terus ditingkatkan seiring dengan dugaan banyaknya penjual minuman keras baik jenis tuak maupun ciu dan lain-lain,” Ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada para penjual untuk menghentikan usahanya dan beralih pada usaha yang tidak mengandung resiko. (Didi)

Komentar