oleh

Polres Cirebon Ungkap 19 Kasus Selama 9 Hari

Citrust.id – Sejak 10-19 Juli lalu, jajaran Polres Cirebon menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dari operasi selama 9 hari itu, Satreskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap 19 kasus. Sebanyak 20 orang tersangka pun diamankan.

Kapolres Kabupaten Cirebon, AKBP Suhermanto mengungkapkan dari 19 kasus tersebut diantaranya tiga kasus tindakan pencurian dengan kekerasan (curas), empat kasus tindak pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pengeroyokan, satu kasus pembunuhan serta satu kasus penganiayaan.

“Sejumlah kasus lain masih dalam tahap penyelidikan kami,” kata AKBP Hermanto, Jumat (20/07).

Kapolres menambahkan, kasus-kasus kriminal yang berhasil diungkap itu merupakan hasil kerjasama dan koordinasi Satreskrim Polres Cirebon dengan jajaran polsek.

“Keberhasilan ini bukti nyata dari kerjasama antara polres dan jajaran polsek untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

“Hal itu merupakan bukti nyata kerjasama yang solid antara Polres Cirebon dengan polsek di wilayah hukum kami,” ujarnya. /haris

Komentar