oleh

Politik 2018-2019 : Sebuah Jalan Menuju Kekuasaan (8)

Oleh : Bintang Irianto

Pada beberapa tulisan yang sudah saya buat di beberapa seri politik sebelumnya, kemunculan dua poros besar sudah bukan sesuatu yang tidak mungkin dikarenakan pertarungan ini akan kembaliterjadi menjadi ajang adu kuat antara pemerintah dan oposisi, kenapa saya katakan demikian,dikarenakan setiap proses politik harus ada yang berkuasa dan harus ada yang menjadi oposisi,teori oposisi ini merupakan tata cara berpolitik agar ada yang dinamakan keseimbangan kekuasaan, sehingga kekuasaan tidak menjadi dominasi dalam setiap segi kebijakan. Oposisi berfungsi sebagai kritik, dimana fungsi kritik ini dalam rangka melakukan penyeimbangan kekuatan kepada proses yang tentunya diinginkan adalah terjadinya kesetaraan, keadilan, dankesamaan hak.

Bila kita mengacu kepada sejarah 2014 dimana pertarungan politik dengan memunculkan Joko Widodo sebagai pemenangnya mengalahkan Prabowo Subianto, menjadi sebuah keharusan bahwa mantan Jenderal ini menjadi oposisi, dan memang seharusnya seperti itu. Sehingga kekuasaan yang hari ini berada ditanggan Jokowi, maka ada penyeimbang sebagai kritik atas kebijakan yang tentunya kelebihan dan keinginan dari kritik ini adalah terjadinya kebijakan adil. Bila kemudian
menjelang Pilpres 2019 ini, pasti dengan ketelatenan Prabowo melalui kendaraan partai Gerindranya menjadi oposisi yang rajin mengritik, tentunya akan menepatkan bahwa lawan Joko Widodo adalah Prabowo Subianto. Hal ini yang semestinya dipahami, tidak harus ada kekuatan yang absolut dalam politik karena semuanya adalah nisbi, dan tentunya prosesnya adalah keseimbangan.

Melihat dari proses tersebut, maka dua poros politik ini memang seharusnya seperti itu, karena dibeberapa lembaga survey tingkat populeritas dan elaktabilitas Jokowi sangat tinggi sehingga menurut hitungan kertas pertarungan 2019 Jokowi memang masih bisa memimpin negara ini pada periode kedua. Akan tetapi, hal itu bisa menjadi sebuah kenyataan atau kemungkinan atau kondisinya malah terbalik, akan tetapi dengan tingkat elaktabilitas Jokowi yang begtu tinggi bukan kemudian munculnya melawan kotak kosong, karena akan semakin tidak menarik dan semakin lucu dalam sejarah pemilihan presiden muncul kotak kosong. Melihat itu semua, maka tepat kalau kemudian Prabowo berani untuk kembali berlaga pada pentas capres 2019.

Kalau kemudian ada pertanyaan, akan tetapi apakah tetap hanya dua poros? atau tiga poros? lantas siapakah yang diuntungkan dan dirugikan kalau munculnya tiga poros?, berbicara poros tentunya kita melihat harus ada tiga poros. Tiga poros merupakan konstelasi politik yang perlu dan harus dimunculkan, hal ini untuk mencegah agar ketegangan-ketegangan yang sudah memanas diantara dua poros bisa terpecah sehingga mengendorkan fokus pemahaman kepada dua poros, tetapi
juga keharusan munculnya tiga poros bisa menjadi “trade mark” bahwa politik bukan diarahkan hanya pada dua kepentingan yang berhadap-hadapan, akan tetapi bahwa politik merupakan kepentingan banyak orang yang tidak di hegemoni sehingga digiring pada satu pemahaman. Sehingga bila pemahaman ini kita geser makna kepentingan politik bukan hanya didominasi menjadi “trand dua poros, maka munculnya poros ketiga ini tidak menguntungkan salah satunya dari dua poros yang sudah terbentuk, akan tetapi menjadi satu titik segar bahwa narasi dominasi tidak diberikan kepada sepihak akan tetapi banyak pihak.

Akankah Satu Poros Adalah Kepastian ?

Memang ada beberapa perkembangan politik yang begitu cepat karena melihat situasi dan kondisi bila mana dua poros berhadap-hadapan ini akan memberikan proses demokrasi akan semakin membaik?, apalagi setelah beberapa waktu kemarin Prabowo Subianto sudah menyatakan siap maju di Pilpres 2019 saat Rakor Partai Gerindra di Hambalang. Sehingga muncul wacana untuk menyatukan kekuatan ini menjadi pasangan, dengan ide Joko Widodo menjadi capres dan Prabowo menjadi
cawapresnya. Mungkin ide ini dimunculkan untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan, akan tetapi pertayaanya adalah apakah dengan muncul ide seperti itu tidak memberikan ruang bagi lainya?

Menurut penulis kalau memang hal ini pasti, dan kemungkinan akan terbangun, maka akankah ada pesaing bagi dua poros yang sudah berhadap-hadapan menjadi satu poros dengan ide seperti yang diatas?. Pastinya harus ada satu poros lagi untuk menjadi pesaing, karena kalau kemudian demokrasi ini tetap eksis dan dinamis, maka tidak bisa harus adanya satu poros, maka tetap poros lainnya harus muncul. Karena apapun idenya, satu poros jangan berhadapan dengan kotak kosong, kalau kemudian kotak kosong yang muncul melawan satu poros adakah aturan atau regulasi yang menjelaskan hal seperti ini?.

Oleh karenya, satu poros tidak mungkin terjadi biarpun diskemakan oleh partai-partai besar, karena hakekat untuk pilpres 2019, maka dua poros harus ada biarpun ide tentang penggabungan kekuatan antara poros Jokowi dan poros Prabowo menjadi satu poros, maka lawan untuk satu poros berikutnya harus muncul. Hal ini untuk memberikan penjelasan, bahwa dinamika demokrasi kita harus tetap berjalan semestinya dan sesuai dengan peraturan dalam perundang-undangan.

Akankah Tetap Poros Ketiga Muncul?

Kalau kemudian keinginan wacana menyatukan poros Jokowi dan Prabowo menjadi satu ternyata tidak berhasil, maka poros ketiga harus tetap ada untuk lebih menjadikan dinamika politik kita ini menjadi sesuatu yang dinamis. Karena sebuah keniscayaan itu harus dibangun, dengan memunculkan poros ketiga maka narasi politik terhadap dua poros yang menjadi dominasi “skema ide” bisa memunculkan adanya poros baru yang lebih menyegarkan.

Kalau bisa dikatakan pada situasi sekarang ini, poros ketiga merupakan poros “geliat” dari dominasi “narasi ide politik” yang menginginkan dua poros, artinya bahwa poros ketiga ini muncul sebagai tawaran baru bagi perkembangan demokrasi yang dinamis. Poros ketiga juga memberikann ruang tersendiri, bagi munculnya kaum muda untuk mencoba melompat dari penggiringan pemahaman tentang “hanya kuatnya dua poros”.

Maka, munculnya poros ketiga dimungkinkan akan diisi oleh capres dan cawapres yang memang benar-benar mempunyai latar belakang yang memadai secara basis kultur dan secara basis partai yang tentunya dengan mencoba “bergeliat” untuk memberikan ruang baru bagi proses demokrasi politik. Hal yang demikian ini mencoba melakukan narasi baru yang kreatif dan mencoba mengeserkan peta kekuatan baru yang tidak memfokuskan kepada dua kekuatan yang sudah mendominasi “narasi politik saat ini”. Wallahu A’lam Bishawab

Komentar