oleh

PMII Berharap Pemilu di Majalengka Berintegritas

Citrust.id – Lembaga negara seperti KPU, Bawaslu serta DKPP merupakan elemen demokrasi bangsa. Sejatinya lembaga, tersebut bertanggung jawab penuh atas berhasil atau tidaknya pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PC PMII Kabupaten Majalengka, Dede Sri Mulyati.

Dikatakan Dede, sejauh mana KPU mampu mengendalikan proses tahapan dengan tepat, seperti data tim pelaksana kampanye yang didaftarkan ke KPU, laporan dana kampanye bekerjasama dengan akuntan publik, desain APK, dan lain-lain.

“Berhasil di sini adalah masyarat sadar akan pentingnya demokrasi. Peserta pemilu juga melaksanakan proses setiap tahapannya dengan jujur. Itu adalah tugas dan wewenang KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Dede melanjutkan, 38 hari lagi masyarakat Majalengka akan mencoblos. Artinya, delapan hari lagi proses pendataan DPTb akan berakhir, dan ke depan soal DPK dan DPT. Ia berharap, sampai hari H pelaksanaan pungutan suara tingkat KPPS tidak kekurangan kertas suara, terutama dalam wilayah industri.

Dede punya harapan besar keefektifan anggaran negara, terkait logistik surat suara. Jangan sampai negara memfasilitasi kertas suara untuk data ganda. Ia memperkirakan data ganda masih banyak dan tidak di TMS kan.

Masih terkait DPT, Dede mengungkapkan, Majalengka mulai kedatangan warga negara asing. Ada kemungkinan mereka ini sudah mendapatkan KITAS. Itu jangan sampai masuk DPT. Dalam undang-undang mereka tidak punya hak suara.

Dede juga mengingatkan kKPU dan Bawaslu mengenai dampak gugatan sengketa terkait anggaran dana kampanye. Hal itu membatalkan posisi caleg yang terpilih jika laporannya tidak sesuai dengan di lapangan.

“Untuk itu, KPU dengan tim akuntan harus benar-benar memvaliditasi kebenaran data. KPU dan Bawaslu bekerja menghitungan berapa kali mereka melakukan pertemuan terbatas/tatap muka. Jadi peserta pemilu bisa dipidana jika memberikan informasi tidak benar terkait jadwal dan anggarannya,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar