oleh

Pemohon SKCK Membludak

Citrust.id – Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama, Satuan Intelkam Polres Kuningan menerima ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kebanyakan para pemohon SKCK untuk melamar pekerjaan baik di dalam maupun luar Kabupaten Kuningan.

Para pemohon harus menyiapkan sejumlah administrasi yang dibutuhkan, agar SKCK dapat diproses oleh kepolisian. Termasuk melakukan sidik jari bagi para pemohon SKCK, dan mengisi blangko yang disediakan untuk menuliskan biodata diri pemohon.

Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasat Intel AKP Iwan Rasiwan MH kepada awak media, Senin (10/6/2019), menuturkan, hari pertama membuka pelayanan di Intelkam Polres khususnya penerbitan SKCK cukup tinggi. Bahkan, personel pelayanan untuk membantu administrasi pemohon SKCK ditambah.

“Ini rutin setiap tahun, selama saya menjabat empat tahun disini pasti pemohon SKCK ramai usai lebaran. Kebanyakan memang mereka ingin melamar kerja di luar Kuningan, sehingga membuat SKCK dulu sebagai persyaratan lamaran pekerjaan, ‘’ ujarnya.

Dia menyebutkan, ada sekitar 300 pemohon SKCK dalam satu hari pelayanan. Pemohon SKCK harus mengisi blangko yang tersedia agar diisi biodata diri sesuai dengan identitasnya.

‘’Kami menyediakan blangko yang harus diisi oleh pemohon SKCK. Di situ juga kan ada catatan kriminal. Kalau ada catatan kriminal, harus diisi oleh pemohon. Kalau tidak ada, tidak diisi,” tandasnya.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto 4×6 berlatar belakang warna merah. Setelah itu, para pemohon juga harus melakukan sidik jari sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK.

‘’Kalau yang sudah pernah sidik jari, langsung saja kesini. Biaya penerbitan SKCK sesuai PP nomor 60 tahun 2016 senilai Rp30 ribu, itu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) nanti kita setor ke kas Negara,” terangnya.

Pihaknya memprediksi, lonjakan pemohon SKCK akan terus terjadi hingga seminggu kedepan. Personel dan komputer pun ditambah. (Ipay)

Komentar