oleh

Pecinta Musik, Label, dan Sikap Musisi

Oleh Ojol Imam Sanusy

Di keseharian, manusia hampir tidak bisa lepas dari musik. Setiap saat musik selalu terdengar melalui radio, televisi, gawai, dan perangkat lainnya. Dari zaman Tsaubal (Keturunan kelima Nabi Adam as. Lewat Nabi Syits) manusia sudah mendengarkan musik (Trilogi Musik, Forum Kajian Ilmiah Kasyaf, 2017: 13), bahkan sampai saat ini kita masih bisa menikmatinya.

Musik adalah penghayatan isi hati manusia yang diungkapkan dalam bentuk bunyi yang teratur dalam melodi atau ritme serta mempunyai unsur atau keselarasan yang indah (Sunarko, 1985: 5). Mengacu kepada definisi tersebut, pantaslah jika musik disukai dan digemari banyak orang. Pasalnya, musik diyakini bisa memberikan manfaat-manfaat tertentu yang mewakili perasaan penikmatnya.

Dulu, manusia menikmati sajian musik diawali dengan penemuan phonograph atau dikenal juga dengan gramaphone oleh Thomas Alpha Edison yang kemudian dikembangkan menjadi piringan hitam oleh Emir Berliner pada 1894 (merujuk Wikipedia/sejarah rekaman, 2010) dan mulai diproduksi secara massal.

Kecenderungan banyak manusia yang menyukai musik membuka peluang pengusaha untuk menjadikannya lahan bisnis. Di Eropa dan Amerika, industri musik sudah dimulai dari penjualan lirik lagu dan pencetakan sheet musik atau notasi. Industri yang paling terkenal saat itu adalah Tin Pan Alley di New York City yang memproduksi notasi musik untuk konsumsi para musisi dan penyanyi terkenal. Dari sinilah kemudian muncul industri musik lainnya, di Indonesia ada Columbia Record, Sony Musik Entertaintment, Warner Music Group, Epic Records, dan lain-lain.

Mengejar Major Label

Bukan hal aneh jika dahulu di Indonesia khususnya banyak kelompok musik berlomba menciptakan lagu-lagu bagus agar bisa menembus major label. Sudah tentu ini dikarenakan gengsi dan obsesi nilai jual yang akan menanjak.

Industri musik Indonesia mengalami perkembangan sejak 1950-an yang ditandai dengan munculnya studio rekaman pertama milik pribumi bernama Irama pada 1951 di Jakarta. Perusahaan rekaman ini milik Soejoso Karsono atau akrab disapa Mas Jos. Ia berhasil mengangkat musisi-musisi beken seperti Nick Mamahit, Bing Slamet, Titiek Puspa, bahkan Koes Bersaudara. Sejarah mencatat, dari 1960-an sampai akhir 1990-an booming industri musik major label hingga melahirkan band dan solois yang terkenal hingga kini dan karyanya masih bisa kita nikmati.

Tidak mudah memang, sebuah kelompok musik dapat bergabung dengan major label. Banyak kriteria yang menuntut musisi agar bisa bersaing menembus jagat industri. Seorang musisi dituntut memiliki kepekaan dalam mengamati selera musik yang berlangsung  demi menciptakan karya yang sejalan dengan kehendak industri musik dan selera pasar. Seolah menjadi stigma, ketika sebuah major label melakukan pendiktean terhadap musisi dalam menciptakan karyanya.

Pelaku industri musik akan selalu membaca dan mencari celah selera pasar. Mereka memanjakan penikmat musik lewat lagu-lagu yang diproduksinya, bahkan menciptakan selera pasar itu sendiri. Celakanya, pasar yang diciptakan industri musik tak jarang membuahkan simalakama bagi para musisi. Tidak sedikit kelompok musik yang mengalami penurunan kualitas setelah memasuki major label. Hal ini membuktikan, tidak selamanya industri dapat mempertahankan kualitas kelompok musik yang diusungnya.

Namun, tidak fair kiranya kalau menilai major label sebagai industri yang menghambat proses kreatif musisi dalam berkarya. Kita mengenal Bintang Radio dan Televisi, Asia Bagus, Indonesian Idol, Log Zhelebour, dan festival musik lainnya menjadi acuan bagi kelompok musik atau solois menunjukkan karya dan sudah barang tentu tidak lepas dari keterlibatan sejumlah major label.

Membaca Sikap Musisi

Memang tidak mudah bagi musisi untuk mengambil sikap dalam konteks kerjasama dengan major label. Di samping soal kebutuhan primer, mereka juga harus menyelesaikan kontrak atau kesepakatan yang sejak awal tidak berpihak.

Bagi musisi yang memiliki sikap idealis, tentu akan berpikir ulang untuk menandatangani kontrak itu. Situasi semacam ini pulalah yang melahirkan pikiran untuk menempuh jalur indie di kalangan banyak musisi. Jalan ini dipilih agar ekspresi dan idealisme tetap terjaga independensinya. Dahulu, boleh jadi, jalur musik indie adalah pilihan alternatif bagi kelompok musik yang tidak mampu menembus major label. Tetapi hari ini, langkah itu ditempuh agar mereka tidak menjadi objek eksploitasi major label.

Jika menengok ke era 1970 sampai 1990-an, ketika musik beraliran rock dalam puncaknya, cara yang paling mungkin untuk menikmatinya lewat siaran radio, kaset, atau membeli CD. Alat yang digunakan untuk memutar kaset berupa tape compo. Setelahnya, perkembangan teknologi mengubah perangkat industri musik secara signifikan. Termasuk mengubah cara penikmat musik memperoleh sumber lagu. Saat ini, bila ingin mendengarkan lagu terbaru cukup tekan Google, juga ada aplikasi iTunes, Soundcloud, Joox, Youtube, dan aplikasi lain yang serupa.

Dari kecenderungan terakhir, musisi-musisi indie memiliki peluang lebih bebas untuk melakukan promosi tanpa harus bergantung kepada pemilik modal mana pun. Inilah era major label mulai ditinggalkan.***

*) Penulis adalah pegiat sastra Lingkar Jenar pecinta Kopi Mubtada.

 

Komentar