oleh

Panitia Pemungutan Suara Akan Dites Tulis!

Cirebontrust.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak tahun 2018 mendatang akan mengikuti tes tertulis. Untuk menyeleksi anggota PPS, KPU Kabupaten Cirebon mendelegasikan Panitia Pengawas Kecamatan untuk menyiapkan tes tertulis untuk anggota PPS. Nantinya ujian tes tertulis anggota PPS akan dilakukan di sembilan titik.

Ketua KPUD Kabupaten Cirebon, Syaifudin Jazuli mengatakan tes tertulis PPS akan dikoordinir oleh PPK. Tes tertulis sendiri akan dilakukan di tiap Kecamatan. Menurut Syaifudin tiap PPS akan diisi oleh tiga anggota PPS.

“Tiap PPS tiga anggota dikali 424 Desa dan Kelurahan. Kita koordinasi dengan PPK karena keterbatasan, jadi akan digabungkan dalam satu tempat,” kata Syaifudin saat Rakor Dengan PPK membahas persiapan seleksi tertulis calon PPS di aula KPU, Rabu (01/11).

Syaifudin menambahkan, sembilan titik yang akan melaksanakan tes tertulis PPS diantaranya yakni Kecamatan Kedawung, Pangenan, Susukan dan Depok. Untuk soal tes tertulis, Syaifudin mengatakan soal tes tertulis langsung diberikan oleh KPUD Provinsi Jawa Barat.

“Jadi nanti setiap soal satu ruangan berbeda mirip dengan ujian nasional,” Syaifudin.

Pria yang akrab disapa Asep ini menambahkan, kriteria untuk calon anggota PPS harus memiliki wawasan yang luas serta memahami soal pemilihan umum. Tes tertulis ini akan dilakukan pada hari Jumat (03/11) mendatang.

“Kriteria nya ya harus memahami hal teknis dalam pemilihan. Soal wawasan juga harus luas,” imbuhnya. (Iskandar)

Komentar