oleh

Pacar Tersangkut Kasus Hukum, Wanita Ini Rela Menikah di Dalam Penjara

Majalengkatrust.com – Meskipun tersandung kasus hukum dan menjadi tahanan tidak menyurutkan langkah Sarif Hidayat (20) warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka dan Dahlia Siti Fadilah (17) warga Desa Baturuyuk Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka untuk melangsungkan pernikahan demi mewujudkan cinta mereka.

Pantauan CT, suasana haru dan bahagia pun terasa di sel tahanan Polres Majalengka. Di sanalah Sarif dan Dahlia mengucap ikrar sehidup semati di hadapan penghulu.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto mengatakan, pernikahan terpaksa dilakukan karena Sarif sedang menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan obat berbahaya atau melanggar UU Kesehatan.

Seperti pernikahan biasa, pihak keluarga dan penghulu dari KUA datang ke Polres untuk menjalani prosesi pernikahan. Sarif tampak gugup namun akhirnya lancar mengucapkan ijab qabul tersebut.

Prosesi akad nikah dikemas secara sederhana dan disaksikan beberapa jajaran anggota Polres Majalengka termasuk Wakapolres Kompol Bobby Indra dan Kasat Narkoba AKP Darlu. Yang tak ketinggalan kedua keluarga mempelai pengantin juga ikut menyaksikan ikrar menyatukan antara dua hati, guna meranjut mahligai rumah tangga tersebut meski terkesan ironi.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto mengatakan, untuk acara pernikahan tersebut, pihaknya menyediakan fasilitas ruang khusus Satreskrim dan ikut mempersiapkan kebutuhan kebutuhan lain yang dibutuhkan keluarga mempelai.

“Kami siapkan ruangan khusus untuk acara pernikahan Sarif. Penahanan terhadap tersangka sudah berlangsung kurang lebih 15 hari,” ungkap dia.

Dikatakan dia, Sarif terpaksa melakukan akad nikah dengan calon istrinya di dalam penjara Polres, lantaran Dua pekan lalu Sarif tertangkap kasus penyalahgunan obat berbahaya atau melanggar UU kesehatan dan terancam hukum 4 tahun penjara.

Padahal, sebelumnya pihak keluarga sudah merencanakan maupun mempersiapkan dan akan melangsungkan pernikahan antara dua insan yang dimabuk asmara tersebut.

Terlaksananya pernikahan tersebut, lanjut dia, sebelumnya sudah ada permintaan dari kedua belah pihak keluarga pengantin.

“Karena ada permintaan dari keluarga. Kami mengizinkan dan pernikahan bisa terlaksana,” ungkap dia.

Sementara itu, Diah Siti Fadilah istri Sarif Hidayat mengaku, tetap melaksanakan pernikahannya karena dia masih setia. Dia bersedia melaksanakan pernikahan dengan apa adanya, meskipun status pasangannya tersandung masalah hukum dan akan setia menanti. (Abduh)

Komentar