oleh

Operasi Pangan, Polres Cirebon Kota Razia Penjual Parcel dan Toserba

Citrust.id – Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Operasi Pangan razia produk makanan kemasan di sejumlah supermarket Kota Cirebon, Kamis (31/5).

Supermarket maupun toko penjual makanan kemasan yang dirazia tim gabungan yakni Toko Parcel Sinar Jaya di Jalan Pekiringan dan Asia Toserba di Jalan Siliwangi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy melalui Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Renaldy Nurwan, menjelaskan, razia tersebut dalam rangka pengawasan makanan di bulan Ramadan dan menghadapi lebaran.

Di Toko Sinar Jaya, tim menemukan izin edar yang tertera pada kemasan buah kurma impor masih menggunakan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Padahal seharusnya menggunakan izin Makanan Luar (ML).

AKP Renaldy menambahkan, sedangkan, saat mengecek Asia Toserba, tim menemukan kemasan makanan sarden merek ABC, Botan dan Promas yang rusak atau penyok. Hal itu berpotensi menyebabkan makakan tercemar bakteri. Ditemukan juga kerupuk udang dan bawang merek Indrasari yang izin edarnya sudah tidak berlaku.

“Sampel barang-barang tersebut kini diamankan di kantor Satreskrim Polres Cirebon Kota,” kata AKP Renaldy. /haris

Komentar