oleh

Operasi KTMDU, Petugas Malah Gagalkan Distribusi Ratusan Botol Miras

Majalengkatrust.com – Tim gabungan yang sedang menggelar Operasi KTMDU di jalan raya Jatiwangi-Majalengka, tepatnya  Desa Andir, Selasa (14/03), malah berhasil gagalkan distribusi ratisan botol miras.

Padahal, operasi itu sedianya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang mangkir pajak. Sementara, ratusan botol Minuman Keras (Miras) yang diangkut menggunakan mobil boks, kini diamankan di Mapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE, MH melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, SH didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Y Rusyanto, mobil Mitsubhisi nopol D 8165 DP pengangkut miras sempat berniat menghindar.

“Mobil yang dikemudian oleh, Ayip Muari (25) warga Cirebon itu, melintas di jalan raya Jatiwangi-Majalengka, kita curiga dengan isi dalam box itu. Ternyata benar saja, isinya minuman beralkohol,” jelasnya.

Dikatakan dia, selanjutnya mobil dan berikut barang bukti ratusan botol miras berbagai merk beserta Dua orang, yaitu sopir dan kernetnya juga ikut di amankan petugas.

“Karena TKP-nya di Wilayah hukum Polsek Jatiwangi, maka kasus penanganannya pun kita serahkan ke Polsek Jatiwangi,”terangnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan ini yang dilakukan oleh petugas gabungan. Di antaranya, petugas dari Polisi, Bapenda dan Jasa Raharja serta TNI, tampak terlihat semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat diberhentikan dan diperiksa satu persatu.

Alhasil, dari Operasi yang digelar oleh Samsat Majalengka itu, selain menjaring beberapa kendaraan yang belum membanyar pajak, juga terdapat beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraannya.

“Untuk kendaraan yang melanggar lalu lintas maupun tidak bisa menyertaikan surat kendaraannya, maka akan ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara, bagi pengendara yang STNK masa pajaknya habis maka ditangi oleh Bapenda Samsat Majalengka,” jelasnya. (Abduh)

Komentar