oleh

OJK Kaji Pemberian Kredit Pendidikan atau Student Loan

Citrust.id – Keinginan Joko Widodo mengenai pemberian kredit pendidikan atau student loan masih dalam pengkajian panjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memang pembahasannya harus mendetail karena memang selama ini tidak ada kredit khusus untuk pendidikan.

“kita akan melakukan kajian lebih mendalam dari keinginan Presiden, memang tidak ada target yang diinginkan Presiden, akan tetapi lebih cepat lebih baik, keinginannya adalah pelajar dan mahasiswa bisa mengajukan kredit tanpa agunan (KTA), uangnya bisa diperuntukan untuk apa saja termasuk pendidikan,” ujar Ketua OJK Wimboh Santoso (15/03/2018) diwartakan kompas.

lanjutnya lagi, perbedaan kredit pendidikan dengan KTA adalah cara pembayarannya. KTA akan bayarnya setiap bulan atau membayarnya nanti kalau dapat beasiswa atau kalau sudah kerja. yang membedakan kredit pendidikan dengan KTA adalah cara pembayarannya,” dan akan lebih rendah dari pada KTA atau kredit lainnya,” pungkasnya. /sw

Komentar