oleh

MUI Kab. Cirebon Prihatin Soal Penggunaan Media Sosial

Citrust.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon menggelar rapat Pleno dalam rangka mensosialisasikan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui medsos, sosialisasi pendidikan kader ulama dan Ajengan Masuk Sekolah (AMS), serta menyikapi pengaduan Yayasan Ibnu Abbas di Aula MUI setempat, Senin (11/2/2019).

Ja’far Musaddad selaku Sekertaris Umum MUI Kabupaten Cirebon mengatakan, fenomena menjelang Pilpres dan Pileg 2019 selalu memanas. Hal tersebut memicu tersebar luasnya ujaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba, dan lain-lain.

Konten-konten seperti itu secara leluasa mendoktrin pemikiran masyarakat dan digunakan sebagai alat memecah belah umat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut dipermudah juga dengan adanya medsos. Dimana segala bentuk informasi bisa diakses dengan cepat, kapanpun dan dimanapun hanya melalui gadget.

“Permasalahan ini di mata MUI sudah sangat memprihatikan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, pihaknya juga menggodok perencanaan peningkatan mutu pendidikan kader ulama dan AMS. Program tersebut adalah langkah bersama dalam mensukseskan program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Jabar Masagi.

“Poin Jabar masagi di antaranya kegiatan pesantren kilat dan AMS. Di tingkat provinsi sekarang sedang digodok dengan mengandeng dinas pendidikan Jawa Barat. Kami juga akan matangkan bagaimana pelaksanaannya nanti, semisal konten AMS ini seperti apa, parameternya seperti apa, dan lain-lain,” beber dia.

Tidak hanya itu, rapat pleno kali itubjuga membahas terkait persoalan yang terjadi di yayasan pendidikan Ibnu Abbas. Masyarakat sekitar meminta untuk memberhentikan pembangunan SMP IT yang bertempat di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

“Ada laporan dari masyarakat terkait penolakkannya pembangunan SMP IT ini. Kami akan kaji secara matang untuk menentukan langkah ke depan,” akunya.

Ja’far menambahkan, pada Sabtu 16 Februari 2019, pihaknya akan mengumpulkan pengurus MUI di masing-masing kecamatan untuk mensosialisaskan hasil rapat pleno kali itu.

“Kami harap ujaran kebencian dan perpecah belahan bisa dicegah dan cepat tertangani agar tidak menyebar luas,” katanya. (Dhika)

Komentar