oleh

Mengembalikan Fungsi Irigasi, Dua Rumah Warga Digusur

Citrust.id – Dua rumah yang diketahui milik Haji Ma’ruf kini sedang di bongkar oleh Pemprov Jawa Barat demi terealisasinya fungsi irigasi sebagaimana mestinya (6/02), karna rumah yang ditempati Haji Ma’rup berada dibantaran irigasi Talun, Cirebon.

Menurut penuturan Narsan yang kini menjabat sebagai Sub Unit Pelaksanaan, tanah yang ditempati warga adalah milik UPT SDA Pemprov (Pemerintah Provinsi), dengan demikian sesuai perda nomor 4 tahun 2008 tentang fungsi irigasi wajib membebaskan sepadan irigasi (garis bebas tidak ada bangunan di pinggir saluran).

“Tentunya kami mengacu pada perda nomor 4 tahun 2008 tentang fungsi irigasi, mau gak mau kita harus gusur demi terlaksananya fungsi irigasi. Dan tanah yang ditempatipun milik pemprov,” kata Nasran.

Hal serupa juga dibenarkan Endang selaku Ketua Pelaksana eksekutor lapangan, menurutnya irigasi harus dikembalikan kepada fungsinya.

Iya juga menjelaskan kendati adanya penggusuran ini warga tidak melawan justru malah mendukung dengan adanya kegitan yang demikian, “oh warga tidak melawan malah mendukung, karna irigasi dan bantaranya milik tanggung jawab pemprov” paparnya.

Terkait teknis penggusuran ini sebelumnya pihak pemprov sudah memberitahukan melalui surat pemberitahuan, kemudian berkordinasi dengan aparata setempat, Satpol PP dan Muspida wilayah Cirebon.

“Sebelumnya kami sudah memberitahukan akan adanya sterilisasi di Bantaran Irigasi dan kami berkordinasi dengan pihak terkait setempat, alkhamdulillah semuanya mendukung”. /314

Komentar