oleh

Lindungi Jemaah dan Petugas Haji, BPJS Kesehatan Cirebon-Kemenag Jalin Kerjasama

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon menjalin kerjasama terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi jemaah haji dan petugas haji. Nota perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Kemetrian Agama Kabupaten Cirebon H. Mujayin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dasrial, Rabu, (09/05).

Dasrial menjelaskan, mengungkapkan, kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Kemenag Kabupaten Cirebon itu bertujuan mengoptimalisasi kepesertaan JKN dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.

“Kerjasama ini dapat memberikan jaminan kesehatan kepada calon jemaah dan petugas haji. Kepesertaan JKN juga diwajibkan bagi anggota keluarga calon jemaah dan petugas haji,” katanya.

Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H. Mujayin, mengungkapkan, dirinya menyambut baik sekaligus mendukung kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Kemenag Kabupaten Cirebon itu. Dengan menjadi peserta JKN, jemaah dan petugas haji dapat terlindungi kesehatannya.

Dirinya mengimbau kepada para peserta jamah dan petugas haji agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN.

“Program JKN sangat bermanfaat karena dapat digunakan sebagai perlindungan jaminan kesehatan ketika kita sakit. Selain itu dapat dipergunakan baik sebelum maupun sesudah melaksanakan ibadah haji atau umrah,” ungkap H. Mujayin. /haris

Komentar