oleh

KPU Majalengka Gelar PAW Anggota PPK dan Anggota PPS

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Pelantikan Penggantian Antar Waktu Anggota PPK dan PPS Pemilu 2019 di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (06/09) di Aula KPU Majalengka Jalan Gerakan Koperasi nomor 18.

Menurut Komisioner KPU Majalengka Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Dr. H. Diding Bajuri, M. Si, anggota PPK yang mengalami PAW berjumlah 1 orang dari Kecamatan Kadipaten dan 19 orang Anggota PPS dari sejumlah desa.

“Total 20 orang penyelenggara pemilu yang terkena PAW dengan alasan beraneka ragam,” jelas dia.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna, mengingatkan kepada para personel PPK dan PPS yang baru dilantik memiliki tugas ganda, sebagai penyelenggara Pileg/Pilpres 2019, agar dapat mengemban amanah dengan baik.

“Mengingat tugas ganda yang diberikan kepada mereka tentunya mempunyai tanggung jawab ganda untuk dapat melaksanakannya sebaik mungkin dan menjaga netralitasnya,” imbuhnya. /abduh

Komentar