oleh

Kominfo Kembali Surati Facebook Indonesia dengan Tegas

Citrust.id – Pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) rupanya tidak main-main dengan beberapa peringatan yang telah diberikan kemarin kepada Facebook Indonesia, sedangkan sebelumnya facebook harus datang ke DPR RI Komisi I dan Mebes Polri berkaitan dengan dugaan pencurian data 1 juta pengguna.

Kali ini langka pemerintah kembali mengirimkan surat kepada pihak facebook Indonesia dengan memberikan peringatan tegas terhadap dugaan pencurian data 1 juta pengguna. Surat tersebut berisikan empat permintaan yang harus dilakukan, pertama Pemerintah Indonesia meminta pihak Facebook untuk mengklarifikasi soal adanya informasi penyalagunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain seperti CubeYou dan Aggegate IQ, kedua, Pemerintah Indonesia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk memebatasi akses data di Facebook. Ketiga, Kementrian Kominfo meminta agar Facebook segera memberikan data, jadwal, atau hasil audit dari kasus ini dan terakhir, Pemerintah meminta Facebook memberikan data soal pengguna Indonesia yang terkena dampak peyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Plt Kepa Biro Humas Kementrian Kominfo Noor Iza menyatakan empat permintaan pemerintah sudah tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada facebook,”Hari ini Kementrian Kominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika kembali mengirimkan surat kepada pihak Facebook tentang permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalagunaan data pengguna Facebook,” Ujar Noor (19/04/2018) diwartakan Kompas. /sw

Komentar