oleh

Kabupaten Cirebon Lanjutkan Integrasi Program JKN-KIS Tahun 2018

Citrust.id – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Cirebon untuk tahun 2018, Jumat (22/12).

Kepala Kabupaten Cirebon BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dewi Fitriani, menjelaskan, penandatanganan perpanjangan PKS PBI APBD Kabupaten Cirebon untuk tahun 2018 tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam mendukung penyelenggaraan program JKN-KIS.

“Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ini juga memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warga Kabupaten Cirebon” ungkapnya.

Dikatakan Dewi, hingga awal Desember 2017, jumlah cakupan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Cirebon telah mencapai angka 1.838.837 jiwa atau sekitar 89 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten yang sebanyak 2.072.599 jiwa. Sehingga masih menyisakan kurang lebih 233 ribu penduduk yang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

“Sedangkan untuk segmen peserta JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, jumlah peserta yang terdaftar hingga saat ini sebanyak 180 ribu penduduk,” ungkap Dewi. /haris

Komentar