oleh

Jurnalis Cirebon Tolak Hoax

Citrust.id – Jurnalis media cetak, televisi, radio maupun media online Kota Cirebon menggelar deklarasi anti hoax, Kamis (22/03).

Kegiatan yang dimotori Polres Cirebon Kota itu juga dihadiri Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Dai Bachtiar, Wakapolres Kompol Jarot Sungkowo, Kasat Reskrim AKP Galih Wardani dan Kasub Humas Iptu Yuliana.

Jurnalis Kota Cirebon menolak segala bentuk penyebaran berita bohong atau hoax serta cerdas dan santun dalam memanfaatkan media sosial. Para jurnalis juga mendukung kepolisian dalam memproses hukum pelaku penyebar berita hoax.

Kapolres AKBP Adi Vivid mengatakan, dirinya berterimakasih atas deklarasi menolak berita hoax oleh jurnalis Kota Cirebon itu.

“Berita hoax harus dilawan bersama demi keutuhan NKRI,” tegasnya. /haris

Komentar