oleh

Jelang Ramadan, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras

Citrust.id – Jelang bulan Ramadan, jajaran Kepolisian Polres Majalengka memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat berupa Ribuan botol miras di halaman Mapolres Majalengka, Jumat (11/05).

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya Polres Majalengka dan polsek jajaran beserta Satpol PP Majalengka, untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Majalengka dalam rangka menyambut Ramadan 1439 Hijriah, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka

Kegiatan ini juga diharapkan, kata dia, mengantisipasi marak dan beragamnya aksi kejahatan. Seperti kejahatan KDRT, pencurian, perkelahian dan pemerkosaan.

Oleh karena itu, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Majalengka tak henti-hentinya melakukan berbagai operasi di wilayah Kabupaten Majalengka, guna menekan dan meminalisir dan melenyapkan peredaran Miras di Kabupaten Majalengka.

“Mari bersama-sama tegas dalam memerangi Miras yang bisa membunuh dan merusak para generasi muda,” katanya.

Menurut kapolres, adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah miras berbagai merek sebanyak 3.442 botol, tuak 42 jelegen dan ciu 62 botol serta 1 jelegen.

“Ke depannya, kami harapkan tidak ada lagi peredaran Miras demi terciptanya keamanan saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” harap dia. /abduh

Komentar