oleh

Jelang Ramadan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Citrust.id – Jelang Ramadan, jajaran Polres Cirebon Kota memusnahkan lima ribu botol minuman keras, berbagai merek, 2658 liter tuak, 714 botol ciu, 100 kantong plastik miras oplosan serta 500 gram daun ganja kering, Selasa (15/5), di Lapangan Kesenden, Kota Cirebon.

Ribuan botol minuman meras tersebut dimuasnahkan dengan acara dilindas dengan kendaraan berat. Sedangkan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan, miras dan narkoba yang dimusnahkan itu adalah hasil razia yang digelar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Miras dan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya.

Kapolres menegaskan, polri bersama aparatur negara lain, seperti TNI, Kejaksaan dan Pengadilan solid dan berkomitmen memberantas peredaran miras dan narkoba. /haris

Komentar