oleh

Ikat Karyawan Minimarket, Empat Perampok Gondol Rp45 Juta

Citrust.id – PerampoKan terjadi di Alfamart Kasokandel, Kabupaten Majalengka, sekira pukul 05.21 WIB.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Paur Subbag Humas Aipda Riyana mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku perampokan tersebut diduga berjumlah empat orang. Mereka masuk ke toko dan langsung mengancam salah seorang karyawan, Y(22), yang berada di area kasir.

Para pelaku lalu mengikat tangan Y menggunakan tali. Mereka juga meminta saksi kmenunjukan kunci brangkas.

Namun, karena tidak memegang kunci brangkas, Y memanggil salah seorang karyawan lain, D (20). Tak lama kemudian, D menghampiri Y dan langsung disergap para pelaku. Para pelaku meminta ditunjukkan ruang brankas dan meminta dibukakan pintu brangkas itu.

“Setelah itu, salah satu pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam brankas. Sedangkan, pelaku lainnya mengikat tangan D dengan menggunakan tali ripet,” jelas Riyana, Minggu (3/2/2019).

Setelah berhasil mengambil uang sejumlah Rp45.902.425 dari brangkas, para pelaku langsung meninggalkan kedua saksidi ruang brangkas dalam keadaan tangan terikat.

Saat ini, kasus perampokan tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Selain telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

“Kami telah mengamankan barang bukti, berupa dua buah tali plastik ripet dan satu lembar uang kertas Rp50 ribu, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar